Training Terbaru

Training Consumer Protection Compliance untuk Industri Jasa Keuangan Terbaru 2026-2027

Training Consumer Protection Compliance untuk Industri Jasa Keuangan 2026-2027

Training Consumer Protection Compliance untuk Industri Jasa Keuangan 2026-2027

Deskripsi

Training Consumer Protection Compliance untuk Industri Jasa Keuangan 2026-2027 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi profesional dalam membangun, menerapkan, dan mengevaluasi kepatuhan terhadap ketentuan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Perkembangan produk keuangan, digitalisasi layanan, serta semakin kompleksnya kebutuhan konsumen membuat aspek consumer protection menjadi bagian penting dari tata kelola dan manajemen risiko lembaga jasa keuangan.

POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan menjadi salah satu landasan penting dalam penerapan consumer protection compliance. Regulasi tersebut mencakup prinsip pelindungan konsumen, perilaku dasar Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), tahapan kegiatan usaha, penyediaan informasi, pemasaran produk dan layanan, perjanjian, pelayanan konsumen, penanganan pengaduan, pengawasan perilaku, hingga sanksi.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami bagaimana menerjemahkan ketentuan regulasi ke dalam kebijakan, prosedur, SOP, proses bisnis, serta mekanisme pengawasan internal. Peserta juga akan dibekali pemahaman mengenai identifikasi risiko ketidakpatuhan, perlakuan yang adil kepada konsumen, transparansi informasi produk dan layanan, responsible marketing, pengelolaan pengaduan, serta penyelesaian sengketa.

Training Consumer Protection Compliance 2026-2027 juga membahas tantangan perlindungan konsumen pada layanan berbasis digital, termasuk kebutuhan untuk memastikan informasi yang diberikan kepada konsumen tetap jelas, akurat, mudah dipahami, dan tidak menyesatkan. Dengan pendekatan praktis melalui studi kasus dan diskusi, peserta diharapkan mampu mengevaluasi kesenjangan kepatuhan serta menyusun langkah perbaikan yang sesuai dengan karakteristik lembaga masing-masing.

Pelatihan ini sangat relevan bagi unit compliance, risk management, legal, audit internal, customer service, marketing, product development, dan fungsi perlindungan konsumen pada bank, perusahaan pembiayaan, asuransi, pasar modal, fintech, dana pensiun, serta berbagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan lainnya.

Tujuan Training Consumer Protection Compliance untuk Industri Jasa Keuangan 2026-2027

  1. Memahami konsep, prinsip, dan kerangka Consumer Protection Compliance dalam industri jasa keuangan.
  2. Meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan POJK Nomor 22 Tahun 2023 dan regulasi terkait pelindungan konsumen.
  3. Mampu mengidentifikasi kewajiban Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam memberikan pelindungan kepada konsumen.
  4. Meningkatkan kemampuan dalam menerapkan prinsip transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data konsumen, serta penanganan pengaduan.
  5. Mampu memastikan proses desain, pemasaran, penyampaian informasi, perjanjian, hingga pelayanan produk dan/atau jasa keuangan sesuai prinsip pelindungan konsumen.
  6. Meningkatkan kemampuan melakukan identifikasi dan mitigasi risiko ketidakpatuhan (compliance risk) yang berkaitan dengan konsumen.
  7. Memahami mekanisme pengelolaan pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen secara efektif dan sesuai ketentuan.
  8. Membangun sistem monitoring dan evaluasi kepatuhan perlindungan konsumen di lingkungan perusahaan.
  9. Meningkatkan kesiapan perusahaan menghadapi pengawasan market conduct dan kepatuhan OJK.
  10. Mendorong terciptanya budaya perusahaan yang berorientasi pada kepentingan konsumen, kepatuhan, integritas, dan tata kelola yang baik.

Materi Training Consumer Protection Compliance untuk Industri Jasa Keuangan 2026-2027

  • Memahami regulasi dan prinsip perlindungan konsumen serta perkembangan ketentuan OJK yang relevan dengan industri jasa keuangan.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam membangun compliance framework perlindungan konsumen yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Memahami kewajiban Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari desain produk, pemasaran, pemberian informasi, penyusunan perjanjian hingga pelayanan konsumen.
  • Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi dan mengendalikan risiko pelanggaran perlindungan konsumen, termasuk risiko akibat praktik pemasaran, layanan digital, dan penyampaian informasi yang tidak sesuai.
  • Meningkatkan kualitas transparansi informasi mengenai produk dan layanan agar konsumen memperoleh informasi yang benar, jelas, akurat, dan tidak menyesatkan.
  • Memperkuat sistem penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen secara cepat, tepat, transparan, dan sesuai prosedur.
  • Memahami mekanisme pengawasan perilaku PUJK oleh OJK, termasuk aspek pembinaan dan konsekuensi atas ketidakpatuhan.
  • Membangun budaya kepatuhan dan customer-centricity di lingkungan perusahaan sehingga perlindungan konsumen menjadi bagian dari tata kelola dan operasional perusahaan.
  • Meningkatkan kesiapan perusahaan menghadapi perkembangan digitalisasi jasa keuangan, termasuk penguatan perlindungan data, keamanan sistem informasi, dan ketahanan siber.
  • Mendorong terciptanya sistem perlindungan konsumen yang andal, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendukung keberlanjutan industri jasa keuangan.

Metode Training Consumer Protection Compliance untuk Industri Jasa Keuangan 2026-2027

  1. Pemaparan Materi – Penjelasan konsep, regulasi, prinsip, kewajiban, dan aspek compliance perlindungan konsumen.
  2. Diskusi Interaktif – Peserta berdiskusi mengenai tantangan penerapan consumer protection compliance di lingkungan kerja.
  3. Studi Kasus – Analisis kasus terkait transparansi informasi, pemasaran produk, perlindungan data, pengaduan konsumen, dan praktik bisnis yang bertanggung jawab.
  4. Simulasi/Role Play – Praktik menangani pengaduan, memberikan informasi produk, serta menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran perlindungan konsumen.
  5. Workshop Penyusunan Compliance Checklist – Peserta menyusun checklist sederhana untuk membantu mengidentifikasi dan memantau kepatuhan perlindungan konsumen.
  6. Pre-Test dan Post-Test – Evaluasi untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta sebelum dan sesudah pelatihan.
  7. Tanya Jawab dan Konsultasi – Sesi pembahasan permasalahan aktual yang dihadapi peserta dalam penerapan compliance di institusinya.
  8. Action Plan – Peserta menyusun rencana tindak lanjut penerapan consumer protection compliance setelah mengikuti training.

Faq Training Consumer Protection Compliance untuk Industri Jasa Keuangan 2026-2027

1. Apa yang dimaksud dengan Consumer Protection Compliance?
Consumer Protection Compliance adalah penerapan kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan konsumen dalam seluruh aktivitas industri jasa keuangan, mulai dari perancangan produk, pemasaran, pemberian informasi, pelayanan, hingga penanganan pengaduan.

2. Siapa yang dapat mengikuti training ini?
Training ini ditujukan bagi pejabat dan staf compliance, legal, risk management, audit internal, customer service, marketing, product development, serta unit lain yang berhubungan dengan konsumen jasa keuangan.

3. Apa dasar regulasi utama dalam training ini?
Salah satu regulasi utama adalah POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang menggantikan POJK Nomor 6/POJK.07/2022.

4. Apa saja aspek perlindungan konsumen yang dibahas?
Pembahasan meliputi prinsip perlindungan konsumen, perilaku PUJK, transparansi informasi, desain dan pemasaran produk, perjanjian, pelayanan konsumen, pengaduan, edukasi, serta pengawasan dan sanksi.

5. Apakah training membahas penanganan pengaduan konsumen?
Ya. Peserta akan mempelajari mekanisme penerimaan, pencatatan, pemeriksaan, penyelesaian, dan dokumentasi pengaduan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Apakah aspek digitalisasi jasa keuangan dibahas?
Ya. Training dapat membahas tantangan perlindungan konsumen dalam layanan digital, termasuk penyampaian informasi, penggunaan data konsumen, keamanan layanan, serta risiko dalam pemasaran produk secara digital.

7. Apakah training membahas market conduct?
Ya. Market conduct menjadi bagian penting dalam penerapan consumer protection compliance, terutama terkait bagaimana PUJK menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan konsumen.

8. Apakah peserta mendapatkan studi kasus?
Ya. Training dapat dilengkapi studi kasus dan diskusi mengenai permasalahan perlindungan konsumen yang relevan dengan aktivitas industri jasa keuangan.

9. Apa manfaat training bagi perusahaan jasa keuangan?
Training membantu meningkatkan pemahaman SDM terhadap kewajiban perlindungan konsumen, memperkuat sistem compliance, mengurangi risiko pelanggaran regulasi, dan membangun budaya perusahaan yang berorientasi pada kepentingan konsumen.

10. Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
Ya. Materi dapat disesuaikan dengan jenis industri, karakteristik produk dan layanan, struktur organisasi, serta kebutuhan compliance masing-masing peserta atau institusi.

11. Apakah training ini relevan untuk tahun 2026–2027?
Ya. Training dirancang untuk membantu peserta memahami dan mengimplementasikan ketentuan perlindungan konsumen yang relevan dalam kegiatan operasional industri jasa keuangan pada periode 2026–2027, dengan tetap memperhatikan perkembangan regulasi terbaru.

12. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Pada umumnya peserta dapat memperoleh sertifikat setelah mengikuti training sesuai ketentuan penyelenggara.

PT Prima Pelatihan Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang training, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia untuk kebutuhan profesional maupun korporasi. Kami menyediakan berbagai program pelatihan berkualitas yang dirancang sesuai perkembangan industri, regulasi, dan kebutuhan dunia kerja modern. Didukung oleh trainer berpengalaman dan praktisi profesional, PT Prima Pelatihan Indonesia berkomitmen membantu individu serta perusahaan meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan daya saing. Program yang tersedia mencakup pelatihan teknis, manajemen, legal, K3, sertifikasi profesi, hingga pengembangan soft skills. Dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, kami menghadirkan solusi pelatihan yang efektif, profesional, dan terpercaya di Indonesia Untuk Memahami Hal Tersebut Kami Meyelengarakan Training Consumer Protection Compliance untuk Industri Jasa Keuangan 2026-2027

Kontribusi Pelaksanaan:

  • Biaya Kontribusi per peserta/orang sebesar: Rp. 6.000.000,- ( Enam Juta Rupiah), dan sudah termasuk Penginapan Hotel 1 kamar untuk 1 peserta ( Singel Bed) Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
  • Biaya Kontribusi per peserta/orang sebesar: Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), dan sudah termasuk Penginapan Hotel 1 kamar untuk 2 peserta (Twin Bed) Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
  • Biaya Kontribusi Paket Non Penginapan per peserta/orang sebesar: Rp. 4.000.000,- ( EmpatJuta Rupiah ,  Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
  • Kegiatan dapat berupa IN-HOUSE TRAINING (dilaksanakan di ruang meeting Instansi peserta) dengan Minimal 8 Peserta.

FASILITAS PESERTA:

  • Sertifikat Pelatihan dari Prima Pelatihan Indonesia ;
  • Hardcopy, Modul dan Flashdisk;
  • Penginapan Hotel 4 hari 3 malam (Sesuai paket permintaan);
  • Konsumsi Dinner & Lunch, Coffee Break;
  • Seminar Kit;
  • ID Card Peserta dan Tas Pelatihan Eksklusif;
  • Jaket
  • Penjemputan Bandara ke Hotel Minimal

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

Pendaftaran dapat Menghubungi Contact Person Panitia Pelaksana di No. HP/Whatsapp: 0813-8111-1657

Besar harapan kami atas permohonan ini, dapat ditindaklanjuti, demikian kami sampaikan, atas perhatian dan keikutsertaannya, kami ucapkan Terima Kasih