Bimtek & Training
INFO TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN 2026-2027
INFO TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN 2026-2027
DESKRIPSI
Training Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan 2026–2027 dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi ketenagakerjaan serta pengelolaan hubungan kerja yang harmonis antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah. Pelatihan ini membantu peserta memahami dasar hukum ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha sesuai peraturan perundang-undangan yang terbaru.
Peserta Training Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan 2026–2027 akan mempelajari aspek penting dalam hubungan industrial seperti perjanjian kerja (PKWT dan PKWTT), peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Materi juga mencakup pengelolaan serikat pekerja, negosiasi ketenagakerjaan, serta strategi menciptakan hubungan kerja yang kondusif dan produktif.
Selain itu, Training Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan 2026–2027 ini membahas studi kasus nyata terkait konflik ketenagakerjaan, pemutusan hubungan kerja (PHK), kompensasi, dan penyelesaian sengketa melalui mediasi, konsiliasi, maupun jalur hukum. Peserta juga akan dibekali kemampuan dalam menerapkan kepatuhan hukum (compliance) untuk mengurangi risiko perusahaan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan.
Melalui Training Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan 2026–2027 pendekatan teori, diskusi, dan simulasi kasus, peserta diharapkan mampu mengelola hubungan industrial secara profesional, mencegah konflik kerja, serta meningkatkan stabilitas organisasi. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu mengimplementasikan kebijakan ketenagakerjaan yang adil, sesuai regulasi, dan mendukung terciptanya hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan di lingkungan perusahaan.
Daftar Isi
ToggleTujuan Training Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan 2026–2027
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai dasar-dasar hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
- Membekali peserta dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha sesuai regulasi yang berlaku.
- Mengembangkan kemampuan peserta dalam mengelola hubungan industrial yang harmonis dan produktif di lingkungan kerja.
- Meningkatkan pemahaman mengenai perjanjian kerja (PKWT dan PKWTT), peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama.
- Membekali peserta dengan keterampilan dalam mencegah dan menangani konflik hubungan industrial secara efektif.
- Meningkatkan kemampuan dalam proses negosiasi dan komunikasi antara manajemen, pekerja, dan serikat pekerja.
- Mengembangkan pemahaman terkait mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi, konsiliasi, atau jalur hukum.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam menangani isu ketenagakerjaan seperti PHK, kompensasi, dan disiplin kerja sesuai ketentuan hukum.
- Membekali peserta dengan pemahaman tentang prinsip kepatuhan (compliance) dalam hukum ketenagakerjaan untuk meminimalkan risiko perusahaan.
- Mempersiapkan peserta agar mampu menciptakan lingkungan kerja yang stabil, adil, dan berkelanjutan melalui penerapan hubungan industrial yang profesional.
Materi Training Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan 2026–2027
- Pengantar Hubungan Industrial
- Konsep dasar hubungan industrial
- Peran pemerintah, pengusaha, dan pekerja
- Tujuan hubungan industrial yang harmonis
- Dasar Hukum Ketenagakerjaan
- Peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan
- Hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha
- Prinsip kepatuhan (compliance)
- Perjanjian Kerja
- PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
- PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)
- Isi dan implementasi perjanjian kerja
- Peraturan Perusahaan dan PKB
- Penyusunan Peraturan Perusahaan
- Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
- Proses perundingan dengan serikat pekerja
- Serikat Pekerja
- Fungsi dan peran serikat pekerja
- Hubungan serikat pekerja dan manajemen
- Negosiasi dan komunikasi industrial
- Manajemen Konflik Hubungan Industrial
- Penyebab konflik ketenagakerjaan
- Pencegahan perselisihan kerja
- Strategi penyelesaian konflik
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Mediasi, konsiliasi, dan arbitrase
- Proses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- Tahapan penyelesaian sengketa
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Dasar hukum PHK
- Prosedur dan alasan PHK
- Hak pekerja setelah PHK
- Kompensasi dan Pesangon
- Perhitungan pesangon dan hak normatif
- Kompensasi PHK sesuai regulasi
- Administrasi pembayaran hak pekerja
- Kepatuhan dan Risiko Hukum
- Risiko pelanggaran ketenagakerjaan
- Audit kepatuhan HR
- Strategi pencegahan sengketa hukum
- Studi Kasus dan Simulasi
- Analisis kasus hubungan industrial
- Simulasi negosiasi dan penyelesaian konflik
- Diskusi praktik terbaik di perusahaan
PT Prima Pelatihan Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang training, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia untuk kebutuhan profesional maupun korporasi. Kami menyediakan berbagai program pelatihan berkualitas yang dirancang sesuai perkembangan industri, regulasi, dan kebutuhan dunia kerja modern. Didukung oleh trainer berpengalaman dan praktisi profesional, PT Prima Pelatihan Indonesia berkomitmen membantu individu serta perusahaan meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan daya saing. Program yang tersedia mencakup pelatihan teknis, manajemen, legal, K3, sertifikasi profesi, hingga pengembangan soft skills. Dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, kami menghadirkan solusi pelatihan yang efektif, profesional, dan terpercaya di Indonesia Untuk Memahami Hal Tersebut Kami Meyelengarakan INFO TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN 2026-2027
Kontribusi Pelaksanaan:
- Biaya Kontribusi per peserta/orang sebesar: Rp. 6.000.000,- ( Enam Juta Rupiah), dan sudah termasuk Penginapan Hotel 1 kamar untuk 1 peserta ( Singel Bed) Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
- Biaya Kontribusi per peserta/orang sebesar: Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), dan sudah termasuk Penginapan Hotel 1 kamar untuk 2 peserta (Twin Bed) Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
- Biaya Kontribusi Paket Non Penginapan per peserta/orang sebesar: Rp. 4.000.000,- ( EmpatJuta Rupiah , Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
- Kegiatan dapat berupa IN-HOUSE TRAINING (dilaksanakan di ruang meeting Instansi peserta) dengan Minimal 8 Peserta.
FASILITAS PESERTA:
- Sertifikat Pelatihan dari Prima Pelatihan Indonesia ;
- Hardcopy, Modul dan Flashdisk;
- Penginapan Hotel 4 hari 3 malam (Sesuai paket permintaan);
- Konsumsi Dinner & Lunch, Coffee Break;
- Seminar Kit;
- ID Card Peserta dan Tas Pelatihan Eksklusif;
- Jaket
- Penjemputan Bandara ke Hotel Minimal
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI
Pendaftaran dapat Menghubungi Contact Person Panitia Pelaksana di No. HP/Whatsapp: 0813-8111-1657
Besar harapan kami atas permohonan ini, dapat ditindaklanjuti, demikian kami sampaikan, atas perhatian dan keikutsertaannya, kami ucapkan Terima Kasih