Training Terbaru

INFO TRAINING TRAINING HUKUM PERBANKAN 2026-2027

INFO TRAINING TRAINING HUKUM PERBANKAN 2026-2027

INFO TRAINING TRAINING HUKUM PERBANKAN 2026-2027

DESKRIPSI

Training Hukum Perbankan 2026–2027 dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum yang mengatur kegiatan operasional perbankan di Indonesia. Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan mendalam terkait regulasi, prinsip kehati-hatian (prudential banking), serta kepatuhan hukum yang wajib diterapkan oleh lembaga keuangan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

Peserta Training Hukum Perbankan 2026–2027 akan mempelajari dasar-dasar hukum perbankan, termasuk Undang-Undang Perbankan, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta ketentuan Bank Indonesia yang relevan. Materi juga mencakup aspek legal dalam penghimpunan dana, penyaluran kredit, manajemen risiko, serta perlindungan nasabah. Selain itu, pelatihan ini membahas isu-isu hukum aktual seperti tindak pidana perbankan, pencucian uang (AML), dan pendanaan terorisme (CFT).

Training Hukum Perbankan 2026–2027ini menggabungkan pendekatan teori, studi kasus, dan diskusi praktis untuk membantu peserta memahami penerapan hukum perbankan dalam operasional sehari-hari. Peserta juga akan dilatih dalam mengidentifikasi risiko hukum, menyusun kebijakan kepatuhan (compliance), serta menangani potensi sengketa hukum di sektor perbankan.

Setelah mengikuti Training Hukum Perbankan 2026–2027 ini, peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan ketentuan hukum perbankan secara tepat, meningkatkan kepatuhan institusi, serta meminimalkan risiko hukum dalam kegiatan operasional bank. Program ini sangat relevan bagi staf bank, bagian legal, compliance officer, risk management, dan profesional di industri jasa keuangan.

Tujuan Training Hukum Perbankan 2026–2027

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai dasar-dasar hukum perbankan yang berlaku di Indonesia.
  2. Membekali peserta dengan pengetahuan terkait regulasi OJK, Bank Indonesia, serta peraturan perundang-undangan yang mengatur sektor perbankan.
  3. Mengembangkan kemampuan peserta dalam menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam kegiatan operasional bank.
  4. Meningkatkan pemahaman mengenai aspek hukum dalam penghimpunan dana, penyaluran kredit, dan layanan perbankan lainnya.
  5. Membekali peserta dengan pengetahuan tentang kepatuhan (compliance) dan manajemen risiko hukum di sektor perbankan.
  6. Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan mencegah tindak pidana perbankan, termasuk pencucian uang (AML) dan pendanaan terorisme (CFT).
  7. Mengembangkan keterampilan dalam menangani sengketa hukum yang berkaitan dengan kegiatan perbankan.
  8. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai perlindungan nasabah dan tanggung jawab hukum lembaga keuangan.
  9. Membekali peserta dengan kemampuan menyusun kebijakan internal bank yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  10. Mempersiapkan peserta agar mampu meningkatkan kepatuhan, mengurangi risiko hukum, serta mendukung tata kelola perbankan yang baik (good corporate governance).

Materi Training Hukum Perbankan 2026–2027

  1. Pengantar Hukum Perbankan
    • Konsep dasar hukum perbankan
    • Fungsi dan peran bank dalam sistem keuangan
    • Prinsip kehati-hatian (prudential banking)
  2. Regulasi Perbankan di Indonesia
    • Undang-Undang Perbankan
    • Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
    • Ketentuan Bank Indonesia
  3. Kelembagaan dan Struktur Perbankan
    • Jenis-jenis bank (konvensional dan syariah)
    • Struktur organisasi bank
    • Fungsi pengawasan dan regulasi
  4. Penghimpunan Dana dan Penyaluran Kredit
    • Produk simpanan (giro, tabungan, deposito)
    • Proses pemberian kredit
    • Aspek hukum dalam perjanjian kredit
  5. Manajemen Risiko Hukum Perbankan
    • Identifikasi risiko hukum
    • Mitigasi risiko operasional dan kredit
    • Penerapan compliance risk management
  6. Kepatuhan (Compliance) Perbankan
    • Sistem kepatuhan internal bank
    • Peran compliance officer
    • Audit kepatuhan
  7. Anti Pencucian Uang (AML) dan CFT
    • Regulasi AML/CFT
    • Customer Due Diligence (CDD)
    • Pelaporan transaksi mencurigakan
  8. Perlindungan Nasabah
    • Hak dan kewajiban nasabah
    • Transparansi produk perbankan
    • Penanganan pengaduan nasabah
  9. Tindak Pidana di Sektor Perbankan
    • Fraud perbankan
    • Penyalahgunaan wewenang
    • Sanksi hukum perbankan
  10. Penyelesaian Sengketa Perbankan
  • Jalur litigasi dan non-litigasi
  • Mediasi perbankan
  • Arbitrase dan penyelesaian alternatif
  1. Good Corporate Governance (GCG)
  • Prinsip GCG dalam perbankan
  • Implementasi tata kelola bank yang baik
  • Etika dan integritas perbankan
  1. Studi Kasus dan Simulasi
  • Analisis kasus hukum perbankan
  • Simulasi penyelesaian masalah hukum
  • Diskusi praktik terbaik di industri perbankan