Bimtek Instansi Pemerintah

JADWAL BIMTEK MEKANISME DAN TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DESA TERBARU 2026-2027

JADWAL BIMTEK MEKANISME DAN TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DESA 2026-2027

JADWAL BIMTEK MEKANISME DAN TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DESA 2026-2027

DESKRIPSI

Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme dan Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Desa tahun 2026–2027 merupakan program peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Jadwal pelaksanaan bimtek disusun secara bertahap selama dua tahun, mencakup sesi persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi di setiap wilayah kecamatan dan kabupaten. Kegiatan ini ditujukan kepada perangkat desa, tim pelaksana kegiatan, serta unsur pengelola keuangan desa. Materi yang diberikan meliputi regulasi pengadaan barang dan jasa desa, perencanaan kebutuhan, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), proses pemilihan penyedia, hingga mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban.

Selain itu, peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme dan Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Desa tahun 2026–2027 juga dibekali pemahaman mengenai pencegahan risiko penyimpangan serta penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengadaan. Jadwal bimtek tahun 2026 difokuskan pada penguatan dasar regulasi dan praktik pengadaan, sedangkan tahun 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas implementasi dan digitalisasi proses pengadaan desa.

Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dan pendampingan teknis berkelanjutan agar peserta mampu mengimplementasikan ilmu secara langsung di lapangan. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa desa menjadi lebih profesional, tertib administrasi, dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Kegiatan juga disosialisasikan melalui pemerintah daerah secara terkoordinasi agar pelaksanaan berjalan efektif dan tepat waktu di seluruh wilayah sasaran serta meningkatkan kualitas tata kelola desa berkelanjutan.

TUJUAN JADWAL BIMTEK MEKANISME DAN TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DESA 2026-2027

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai mekanisme dan tata cara pengadaan barang/jasa desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme aparatur desa dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
  3. Memberikan pemahaman mengenai tahapan pengadaan barang/jasa desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemilihan penyedia, swakelola, pengawasan, hingga pertanggungjawaban.
  4. Mewujudkan tertib administrasi pengadaan barang/jasa desa sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Meminimalkan kesalahan prosedur, kesalahan administrasi, dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa desa.
  6. Meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
  7. Memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance) melalui penerapan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, keterbukaan, persaingan sehat, keadilan, dan akuntabilitas.
  8. Mendukung percepatan pembangunan desa melalui pengadaan barang/jasa yang berkualitas, tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu.
  9. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dokumen pengadaan, dokumen kontrak, berita acara, serta laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
  10. Mewujudkan pengelolaan pengadaan barang/jasa desa yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat desa.

MATERI JADWAL BIMTEK MEKANISME DAN TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DESA 2026-2027

1. Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (beserta perubahan yang berlaku).
  • Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
  • Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

2. Tujuan Pengadaan Barang/Jasa Desa

  • Memenuhi kebutuhan pembangunan desa.
  • Menggunakan Dana Desa secara efektif dan efisien.
  • Mewujudkan pengadaan yang transparan, adil, dan akuntabel.

3. Prinsip Pengadaan

  • Efisien.
  • Efektif.
  • Transparan.
  • Terbuka.
  • Bersaing secara sehat.
  • Adil.
  • Akuntabel.

4. Tahapan Pengadaan

  1. Perencanaan kebutuhan.
  2. Penyusunan RAB.
  3. Penetapan metode pengadaan.
  4. Pemilihan penyedia atau swakelola.
  5. Pelaksanaan pekerjaan.
  6. Pemeriksaan hasil pekerjaan.
  7. Pembayaran.
  8. Pelaporan dan pertanggungjawaban.

5. Metode Pengadaan

  • Swakelola: pekerjaan dilakukan sendiri oleh pemerintah desa atau masyarakat.
  • Melalui Penyedia: pekerjaan dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa sesuai ketentuan.

6. Dokumen Pengadaan

  • Rencana Anggaran Biaya (RAB).
  • Spesifikasi teknis.
  • Surat Perjanjian/Kontrak.
  • Berita Acara Serah Terima (BAST).
  • Dokumen pembayaran.

7. Pengawasan

  • Kepala Desa.
  • Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
  • BPD.
  • Kecamatan.
  • Inspektorat.

8. Permasalahan yang Sering Terjadi

  • RAB tidak sesuai.
  • Spesifikasi barang berbeda.
  • Dokumen tidak lengkap.
  • Keterlambatan pekerjaan.
  • Konflik kepentingan.

9. Solusi

  • Perencanaan yang matang.
  • Administrasi lengkap.
  • Dokumentasi setiap kegiatan.
  • Pengawasan rutin.
  • Mematuhi seluruh ketentuan yang berlak

PT Prima Pelatihan Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang training, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia untuk kebutuhan profesional maupun korporasi. Kami menyediakan berbagai program pelatihan berkualitas yang dirancang sesuai perkembangan industri, regulasi, dan kebutuhan dunia kerja modern. Didukung oleh trainer berpengalaman dan praktisi profesional, PT Prima Pelatihan Indonesia berkomitmen membantu individu serta perusahaan meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan daya saing. Program yang tersedia mencakup pelatihan teknis, manajemen, legal, K3, sertifikasi profesi, hingga pengembangan soft skills. Dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, kami menghadirkan solusi pelatihan yang efektif, profesional, dan terpercaya di Indonesia Untuk Memahami Hal Tersebut Kami Meyelengarakan JADWAL BIMTEK MEKANISME DAN TATA CARA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DESA 2026-2027

Kontribusi Pelaksanaan:

  • Biaya Kontribusi per peserta/orang sebesar: Rp. 6.000.000,- ( Enam Juta Rupiah), dan sudah termasuk Penginapan Hotel 1 kamar untuk 1 peserta ( Singel Bed) Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
  • Biaya Kontribusi per peserta/orang sebesar: Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), dan sudah termasuk Penginapan Hotel 1 kamar untuk 2 peserta (Twin Bed) Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
  • Biaya Kontribusi Paket Non Penginapan per peserta/orang sebesar: Rp. 4.000.000,- ( EmpatJuta Rupiah ,  Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
  • Kegiatan dapat berupa IN-HOUSE TRAINING (dilaksanakan di ruang meeting Instansi peserta) dengan Minimal 8 Peserta.

FASILITAS PESERTA:

  • Sertifikat Pelatihan dari Prima Pelatihan Indonesia ;
  • Hardcopy, Modul dan Flashdisk;
  • Penginapan Hotel 4 hari 3 malam (Sesuai paket permintaan);
  • Konsumsi Dinner & Lunch, Coffee Break;
  • Seminar Kit;
  • ID Card Peserta dan Tas Pelatihan Eksklusif;
  • Jaket
  • Penjemputan Bandara ke Hotel Minimal

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

Pendaftaran dapat Menghubungi Contact Person Panitia Pelaksana di No. HP/Whatsapp: 0813-8111-1657

Besar harapan kami atas permohonan ini, dapat ditindaklanjuti, demikian kami sampaikan, atas perhatian dan keikutsertaannya, kami ucapkan Terima Kasih