Bimtek Instansi Pemerintah

JADWAL BIMTEK PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD SESUAI PERMENDAGRI NO. 99 TAHUN 2019/2026

JADWAL BIMTEK PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD SESUAI PERMENDAGRI NO. 99 TAHUN 2019/2026

JADWAL BIMTEK PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD SESUAI PERMENDAGRI NO. 99 TAHUN 2019/2026

DESKRIPSI

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Sesuai Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 Tahun 2026–2027 merupakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan tata cara pengelolaan hibah dan bantuan sosial secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai mekanisme perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, serta pertanggungjawaban dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam terkait ketentuan Permendagri No. 99 Tahun 2019, termasuk persyaratan penerima hibah dan bansos, prosedur verifikasi dan evaluasi proposal, mekanisme penyaluran dana, serta penyusunan dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban. Selain itu, materi juga membahas penguatan sistem pengendalian internal dan strategi pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial.

Kegiatan dilaksanakan sepanjang tahun 2026–2027 dengan metode pembelajaran interaktif berupa pemaparan materi, diskusi, studi kasus, dan praktik administrasi keuangan daerah. Dengan adanya bimtek ini diharapkan pengelolaan hibah dan bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

TUJUAN JADWAL BIMTEK PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD SESUAI PERMENDAGRI NO. 99 TAHUN 2019/2026

Tujuan Bimtek Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Sesuai Permendagri No. 99 Tahun 2019 Tahun 2026–2027 adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan hibah dan bantuan sosial secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai proses perencanaan, penganggaran, penyaluran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana hibah serta bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Selain itu, bimtek ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan verifikasi dan evaluasi calon penerima hibah dan bansos agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat.

Tujuan lainnya adalah memperkuat penerapan sistem pengendalian internal dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah guna mencegah penyimpangan, penyalahgunaan anggaran, serta meningkatkan efektivitas penggunaan dana publik. Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta tata kelola hibah dan bantuan sosial yang tertib administrasi, efisien, dan berintegritas sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, kepercayaan publik, serta terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan profesional.

MATERI JADWAL BIMTEK PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD SESUAI PERMENDAGRI NO. 99 TAHUN 2019/2026

1. Kebijakan dan Regulasi Hibah dan Bantuan Sosial

Pembahasan mengenai dasar hukum, prinsip, dan ketentuan pemberian hibah dan bansos berdasarkan Permendagri No. 99 Tahun 2019 serta regulasi terkait pengelolaan APBD.

2. Perencanaan dan Penganggaran Hibah dan Bansos

Teknik penyusunan program, pengalokasian anggaran, serta penetapan prioritas penerima hibah dan bantuan sosial sesuai kebutuhan daerah.

3. Persyaratan dan Verifikasi Penerima

Prosedur administrasi, verifikasi proposal, evaluasi kelayakan penerima, dan penetapan calon penerima hibah dan bansos.

4. Mekanisme Penyaluran Dana

Tata cara pencairan, penyaluran, serta pengawasan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial agar tepat sasaran.

5. Penatausahaan dan Administrasi Keuangan

Pencatatan transaksi, pengarsipan dokumen, serta pengelolaan administrasi pertanggungjawaban keuangan hibah dan bansos.

6. Pelaporan dan Pertanggungjawaban

Penyusunan laporan realisasi penggunaan dana, bukti pertanggungjawaban, serta mekanisme evaluasi program bantuan.

7. Pengendalian Internal dan Pencegahan Penyimpangan

Strategi pengawasan, penguatan sistem pengendalian internal, dan langkah pencegahan fraud dalam pengelolaan dana publik.

PT Prima Pelatihan Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang training, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia untuk kebutuhan profesional maupun korporasi. Kami menyediakan berbagai program pelatihan berkualitas yang dirancang sesuai perkembangan industri, regulasi, dan kebutuhan dunia kerja modern. Didukung oleh trainer berpengalaman dan praktisi profesional, PT Prima Pelatihan Indonesia berkomitmen membantu individu serta perusahaan meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan daya saing. Program yang tersedia mencakup pelatihan teknis, manajemen, legal, K3, sertifikasi profesi, hingga pengembangan soft skills. Dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, kami menghadirkan solusi pelatihan yang efektif, profesional, dan terpercaya di Indonesia Untuk Memahami Hal Tersebut Kami Meyelengarakan JADWAL BIMTEK PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD SESUAI PERMENDAGRI NO. 99 TAHUN 2019/2026

Kontribusi Pelaksanaan:

  • Biaya Kontribusi per peserta/orang sebesar: Rp. 6.000.000,- ( Enam Juta Rupiah), dan sudah termasuk Penginapan Hotel 1 kamar untuk 1 peserta ( Singel Bed) Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
  • Biaya Kontribusi per peserta/orang sebesar: Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), dan sudah termasuk Penginapan Hotel 1 kamar untuk 2 peserta (Twin Bed) Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
  • Biaya Kontribusi Paket Non Penginapan per peserta/orang sebesar: Rp. 4.000.000,- ( EmpatJuta Rupiah ,  Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
  • Kegiatan dapat berupa IN-HOUSE TRAINING (dilaksanakan di ruang meeting Instansi peserta) dengan Minimal 8 Peserta.

FASILITAS PESERTA:

  • Sertifikat Pelatihan dari Prima Pelatihan Indonesia ;
  • Hardcopy, Modul dan Flashdisk;
  • Penginapan Hotel 4 hari 3 malam (Sesuai paket permintaan);
  • Konsumsi Dinner & Lunch, Coffee Break;
  • Seminar Kit;
  • ID Card Peserta dan Tas Pelatihan Eksklusif;
  • Jaket
  • Penjemputan Bandara ke Hotel Minimal

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

Pendaftaran dapat Menghubungi Contact Person Panitia Pelaksana di No. HP/Whatsapp: 0813-8111-1657

Besar harapan kami atas permohonan ini, dapat ditindaklanjuti, demikian kami sampaikan, atas perhatian dan keikutsertaannya, kami ucapkan Terima Kasih