Bimtek & Training
JADWAL BIMTEK PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD SESUAI PERMENDAGRI NO. 99 TAHUN 2019/2026
JADWAL BIMTEK PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD SESUAI PERMENDAGRI NO. 99 TAHUN 2019/2026
DESKRIPSI
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Sesuai Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 Tahun 2026–2027 merupakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan tata cara pengelolaan hibah dan bantuan sosial secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai mekanisme perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, serta pertanggungjawaban dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam terkait ketentuan Permendagri No. 99 Tahun 2019, termasuk persyaratan penerima hibah dan bansos, prosedur verifikasi dan evaluasi proposal, mekanisme penyaluran dana, serta penyusunan dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban. Selain itu, materi juga membahas penguatan sistem pengendalian internal dan strategi pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial.
Kegiatan dilaksanakan sepanjang tahun 2026–2027 dengan metode pembelajaran interaktif berupa pemaparan materi, diskusi, studi kasus, dan praktik administrasi keuangan daerah. Dengan adanya bimtek ini diharapkan pengelolaan hibah dan bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.