Bimtek & Training
JADWAL BIMTEK PELAKSANAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SESUAI PP NO. 10 TAHUN 2021/2026
JADWAL BIMTEK PELAKSANAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SESUAI PP NO. 10 TAHUN 2021/2026
DESKRIPSI
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pajak dan Retribusi Daerah sesuai PP No. 10 Tahun 2021 Tahun 2026–2027 merupakan program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan perpajakan serta retribusi daerah secara tepat, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku. Kegiatan ini ditujukan bagi aparatur pengelola pajak daerah, badan pendapatan daerah, serta pihak terkait dalam pengelolaan keuangan daerah.
Materi bimtek mencakup ketentuan umum pajak dan retribusi daerah, mekanisme pemungutan, pengelolaan, serta pelaporan pajak dan retribusi sesuai peraturan yang berlaku. Peserta juga akan mempelajari sistem administrasi perpajakan daerah, pengawasan dan evaluasi penerimaan daerah, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, dibahas pula digitalisasi sistem pajak dan retribusi, kepatuhan wajib pajak, serta strategi peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui metode pembelajaran interaktif, studi kasus, dan diskusi, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pelaksanaan pajak dan retribusi daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel. Bimtek ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah, memperkuat tata kelola keuangan, serta mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, efisien, dan berkelanjutan pada tahun 2026–2027.
TUJUAN JADWAL BIMTEK PELAKSANAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SESUAI PP NO. 10 TAHUN 2021/2026
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap ketentuan pajak dan retribusi daerah sesuai regulasi yang berlaku.
- Membekali aparatur daerah dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi secara tepat dan benar.
- Meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan administrasi pajak dan retribusi daerah.
- Meningkatkan kompetensi dalam proses pelaporan dan pertanggungjawaban pendapatan daerah.
- Mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Meningkatkan kemampuan pengawasan dan evaluasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
- Mendorong penerapan sistem administrasi yang transparan dan akuntabel.
- Meningkatkan pemahaman terkait digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah.
- Mengurangi kesalahan dalam pelaksanaan administrasi pajak dan retribusi.
- Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
MATERI JADWAL BIMTEK PELAKSANAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SESUAI PP NO. 10 TAHUN 2021/2026
- Pengantar Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketentuan Umum PP No. 10 Tahun 2021
- Ruang Lingkup Pajak dan Retribusi Daerah
- Jenis-Jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Mekanisme Pemungutan Pajak Daerah
- Tata Cara Pengelolaan Retribusi Daerah
- Sistem Administrasi Pajak dan Retribusi Daerah
- Proses Penetapan, Penagihan, dan Pembayaran Pajak
- Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
- Pengawasan dan Evaluasi Penerimaan Daerah
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Digitalisasi Sistem Pajak dan Retribusi Daerah
- Kepatuhan Wajib Pajak dan Retribusi
- Sanksi Administrasi Pajak dan Retribusi Daerah
- Studi Kasus Implementasi di Pemerintah Daerah
- Strategi Peningkatan Efektivitas Pemungutan Pajak
- Praktik Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah