Bimtek Instansi Pemerintah

JADWAL BIMTEK PELAKSANAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SESUAI PP NO. 10 TAHUN 2021/2026

JADWAL BIMTEK PELAKSANAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SESUAI PP NO. 10 TAHUN 2021/2026

JADWAL BIMTEK PELAKSANAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SESUAI PP NO. 10 TAHUN 2021/2026

DESKRIPSI

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pajak dan Retribusi Daerah sesuai PP No. 10 Tahun 2021 Tahun 2026–2027 merupakan program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan perpajakan serta retribusi daerah secara tepat, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku. Kegiatan ini ditujukan bagi aparatur pengelola pajak daerah, badan pendapatan daerah, serta pihak terkait dalam pengelolaan keuangan daerah.

Materi bimtek mencakup ketentuan umum pajak dan retribusi daerah, mekanisme pemungutan, pengelolaan, serta pelaporan pajak dan retribusi sesuai peraturan yang berlaku. Peserta juga akan mempelajari sistem administrasi perpajakan daerah, pengawasan dan evaluasi penerimaan daerah, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, dibahas pula digitalisasi sistem pajak dan retribusi, kepatuhan wajib pajak, serta strategi peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui metode pembelajaran interaktif, studi kasus, dan diskusi, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pelaksanaan pajak dan retribusi daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel. Bimtek ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah, memperkuat tata kelola keuangan, serta mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, efisien, dan berkelanjutan pada tahun 2026–2027.

TUJUAN JADWAL BIMTEK PELAKSANAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SESUAI PP NO. 10 TAHUN 2021/2026

  1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap ketentuan pajak dan retribusi daerah sesuai regulasi yang berlaku.
  2. Membekali aparatur daerah dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi secara tepat dan benar.
  3. Meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan administrasi pajak dan retribusi daerah.
  4. Meningkatkan kompetensi dalam proses pelaporan dan pertanggungjawaban pendapatan daerah.
  5. Mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  6. Meningkatkan kemampuan pengawasan dan evaluasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
  7. Mendorong penerapan sistem administrasi yang transparan dan akuntabel.
  8. Meningkatkan pemahaman terkait digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah.
  9. Mengurangi kesalahan dalam pelaksanaan administrasi pajak dan retribusi.
  10. Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

MATERI JADWAL BIMTEK PELAKSANAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SESUAI PP NO. 10 TAHUN 2021/2026

  1. Pengantar Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah
  2. Ketentuan Umum PP No. 10 Tahun 2021
  3. Ruang Lingkup Pajak dan Retribusi Daerah
  4. Jenis-Jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  5. Mekanisme Pemungutan Pajak Daerah
  6. Tata Cara Pengelolaan Retribusi Daerah
  7. Sistem Administrasi Pajak dan Retribusi Daerah
  8. Proses Penetapan, Penagihan, dan Pembayaran Pajak
  9. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
  10. Pengawasan dan Evaluasi Penerimaan Daerah
  11. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  12. Digitalisasi Sistem Pajak dan Retribusi Daerah
  13. Kepatuhan Wajib Pajak dan Retribusi
  14. Sanksi Administrasi Pajak dan Retribusi Daerah
  15. Studi Kasus Implementasi di Pemerintah Daerah
  16. Strategi Peningkatan Efektivitas Pemungutan Pajak
  17. Praktik Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

PT Prima Pelatihan Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang training, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia untuk kebutuhan profesional maupun korporasi. Kami menyediakan berbagai program pelatihan berkualitas yang dirancang sesuai perkembangan industri, regulasi, dan kebutuhan dunia kerja modern. Didukung oleh trainer berpengalaman dan praktisi profesional, PT Prima Pelatihan Indonesia berkomitmen membantu individu serta perusahaan meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan daya saing. Program yang tersedia mencakup pelatihan teknis, manajemen, legal, K3, sertifikasi profesi, hingga pengembangan soft skills. Dengan metode pembelajaran interaktif dan aplikatif, kami menghadirkan solusi pelatihan yang efektif, profesional, dan terpercaya di Indonesia Untuk Memahami Hal Tersebut Kami Meyelengarakan JADWAL BIMTEK PELAKSANAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SESUAI PP NO. 10 TAHUN 2021/2026

Kontribusi Pelaksanaan:

  • Biaya Kontribusi per peserta/orang sebesar: Rp. 6.000.000,- ( Enam Juta Rupiah), dan sudah termasuk Penginapan Hotel 1 kamar untuk 1 peserta ( Singel Bed) Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
  • Biaya Kontribusi per peserta/orang sebesar: Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), dan sudah termasuk Penginapan Hotel 1 kamar untuk 2 peserta (Twin Bed) Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
  • Biaya Kontribusi Paket Non Penginapan per peserta/orang sebesar: Rp. 4.000.000,- ( EmpatJuta Rupiah ,  Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
  • Kegiatan dapat berupa IN-HOUSE TRAINING (dilaksanakan di ruang meeting Instansi peserta) dengan Minimal 8 Peserta.

FASILITAS PESERTA:

  • Sertifikat Pelatihan dari Prima Pelatihan Indonesia ;
  • Hardcopy, Modul dan Flashdisk;
  • Penginapan Hotel 4 hari 3 malam (Sesuai paket permintaan);
  • Konsumsi Dinner & Lunch, Coffee Break;
  • Seminar Kit;
  • ID Card Peserta dan Tas Pelatihan Eksklusif;
  • Jaket
  • Penjemputan Bandara ke Hotel Minimal

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI 

Pendaftaran dapat Menghubungi Contact Person Panitia Pelaksana di No. HP/Whatsapp: 0813-8111-1657

Besar harapan kami atas permohonan ini, dapat ditindaklanjuti, demikian kami sampaikan, atas perhatian dan keikutsertaannya, kami ucapkan Terima Kasih