Bimtek & Training
JADWAL BIMTEK PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 21 TAHUN 2018/2026
JADWAL BIMTEK PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 21 TAHUN 2018/2026
DESKRIPSI
Bimbingan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah bagi Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam melaksanakan penilaian aset secara akurat, transparan, dan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis perangkat daerah dalam menentukan nilai wajar aset sebagai dasar penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang andal.
Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari konsep dasar penilaian aset, metode penilaian Barang Milik Daerah, serta teknik identifikasi dan verifikasi data aset yang akan dinilai. Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan dalam melakukan penilaian ulang (revaluasi), penyusutan aset, serta penentuan nilai perolehan dan nilai buku sesuai standar yang berlaku.
Kegiatan dilaksanakan secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, studi kasus, dan praktik penilaian aset berdasarkan kondisi riil di Organisasi Perangkat Daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan peserta mampu melaksanakan penilaian Barang Milik Daerah secara profesional, menghasilkan data aset yang valid, serta mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai regulasi tahun 2026.
TUJUAN JADWAL BIMTEK PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 21 TAHUN 2018/2026