Bimtek & Training
JADWAL BIMTEK PENYUSUNAN, PELAKSANAAN, PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES)2026-2027
JADWAL BIMTEK PENYUSUNAN, PELAKSANAAN, PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES)2026-2027
DESKRIPSI
Jadwal Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026–2027 disusun untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai siklus pengelolaan APBDes mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.
Melalui bimtek ini, peserta akan dibekali materi teknis terkait penyusunan APBDes yang berbasis prioritas kebutuhan masyarakat, pengelolaan anggaran yang efektif, serta pelaksanaan kegiatan desa sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga akan mempelajari teknik penatausahaan dan penyusunan laporan keuangan desa yang tertib administrasi serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara efisien dan tepat sasaran. Dengan pengelolaan APBDes yang baik, desa dapat meningkatkan kualitas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik. Bimtek ini juga mendorong terciptanya tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
TUJUAN JADWAL BIMTEK PENYUSUNAN, PELAKSANAAN, PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES)2026-2027
- Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBDes secara benar dan sesuai regulasi.
- Memberikan pemahaman menyeluruh tentang siklus pengelolaan APBDes mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
- Meningkatkan kemampuan dalam menyusun APBDes berbasis prioritas kebutuhan dan potensi desa.
- Memperkuat keterampilan dalam pelaksanaan anggaran desa agar efektif, efisien, dan tepat sasaran.
- Meningkatkan kemampuan penatausahaan dan pelaporan keuangan desa secara tertib administrasi dan akuntabel.
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
- Meminimalisir kesalahan administrasi serta potensi penyimpangan dalam pengelolaan APBDes.
- Mewujudkan tata kelola keuangan desa yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.
MATERI JADWAL BIMTEK PENYUSUNAN, PELAKSANAAN, PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES)2026-2027
- Kebijakan dan regulasi pengelolaan APBDes Tahun 2026–2027.
- Siklus pengelolaan APBDes: perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
- Teknik penyusunan APBDes berbasis RPJM Desa dan RKP Desa.
- Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan desa.
- Mekanisme pelaksanaan kegiatan dan pencairan dana desa.
- Penatausahaan keuangan desa: pembukuan, pencatatan, dan administrasi.
- Penyusunan laporan realisasi APBDes dan laporan pertanggungjawaban.
- Sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan desa.
- Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBDes.
- Penggunaan aplikasi atau sistem keuangan desa berbasis digital.
- Studi kasus pengelolaan APBDes di berbagai desa.
- Praktik penyusunan APBDes dan laporan keuangan desa.
- Evaluasi dan monitoring pelaksanaan APBDes.
- Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) hasil bimtek.