Bimtek & Training
JADWAL BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAGI BENDAHARAWAN DESA 2026-2027
JADWAL BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAGI BENDAHARAWAN DESA 2026-2027
DESKRIPSI
Jadwal Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewajiban Perpajakan bagi Bendaharawan Desa Tahun 2026–2027 disusun untuk meningkatkan kapasitas bendaharawan desa dan aparatur pemerintah desa dalam memahami serta melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai tata cara pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas penggunaan anggaran desa, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh materi mengenai jenis-jenis pajak yang menjadi kewajiban bendaharawan desa, seperti PPh dan PPN, mekanisme administrasi perpajakan, penggunaan aplikasi perpajakan digital, serta penyusunan laporan perpajakan yang benar dan tepat waktu. Selain itu, peserta juga akan diberikan studi kasus dan simulasi perhitungan pajak dalam pelaksanaan kegiatan desa agar lebih mudah dipahami dan diterapkan di lapangan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi bendaharawan desa dalam pengelolaan administrasi perpajakan, meminimalisir kesalahan perhitungan dan pelaporan pajak, serta menghindari sanksi administrasi akibat ketidakpatuhan perpajakan. Dengan pelaksanaan bimtek yang terarah, desa diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, patuh hukum, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan desa berkelanjutan.