Bimtek & Training
Pelatihan Perhitungan Jasa Pelayanan Dengan Metode Proporsi Konversi di Rumah Sakit Umum Daerah Update Regulasi Terbaru 2026
Pelatihan Perhitungan Jasa Pelayanan Dengan Metode Proporsi Konversi di Rumah Sakit Umum Daerah Update Regulasi Terbaru 2026
Deskripsi
Pelatihan Perhitungan Jasa Pelayanan dengan Metode Proporsi Konversi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan program peningkatan kapasitas yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait mekanisme pembagian jasa pelayanan rumah sakit sesuai regulasi terbaru tahun 2026. Pelatihan ini membahas konsep dasar jasa pelayanan berbasis kinerja, metode konversi dan proporsi, penyusunan indikator penilaian, pembobotan jasa pelayanan, hingga simulasi perhitungan yang transparan, adil, dan akuntabel. Materi juga menyesuaikan perkembangan kebijakan BLUD, sistem pembayaran INA-CBGs, implementasi KRIS, serta penguatan tata kelola remunerasi tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan di lingkungan RSUD. Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai strategi penyusunan regulasi internal rumah sakit, pengendalian mutu dan biaya pelayanan, serta optimalisasi sistem pembagian jasa pelayanan agar selaras dengan prinsip good governance. Pelatihan ini ditujukan bagi direksi rumah sakit, bagian keuangan, SDM, tim remunerasi, SPI, serta tenaga kesehatan yang terlibat dalam pengelolaan jasa pelayanan. Dengan pendekatan teori, studi kasus, dan praktik langsung, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, menciptakan keadilan distribusi jasa pelayanan, serta mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit daerah secara berkelanjutan.
Tujuan Pelatihan Perhitungan Jasa Pelayanan Dengan Metode Proporsi Konversi di Rumah Sakit Umum Daerah Update Regulasi Terbaru 2026
- Memberikan pemahaman mengenai kebijakan dan regulasi terbaru tahun 2026 terkait jasa pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam menghitung jasa pelayanan menggunakan metode proporsi konversi secara tepat, transparan, dan akuntabel.
- Membantu rumah sakit dalam menyusun sistem pembagian jasa pelayanan yang adil sesuai beban kerja, kompetensi, risiko, dan kinerja pegawai.
- Meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan remunerasi dan jasa pelayanan berbasis kinerja pada pola pengelolaan keuangan BLUD.
- Memberikan keterampilan teknis dalam penyusunan formula, indikator, dan simulasi perhitungan jasa pelayanan rumah sakit.
- Mendukung penerapan tata kelola rumah sakit yang profesional, efektif, dan sesuai prinsip good governance.
Materi Pelatihan Perhitungan Jasa Pelayanan Dengan Metode Proporsi Konversi di Rumah Sakit Umum Daerah Update Regulasi Terbaru 2026
- Kebijakan dan Regulasi Terbaru Jasa Pelayanan RSUD Tahun 2026
- Konsep Dasar Jasa Pelayanan dan Remunerasi Rumah Sakit
- Sistem Pengelolaan Keuangan BLUD pada Rumah Sakit Daerah
- Metode Proporsi Konversi dalam Perhitungan Jasa Pelayanan
- Penyusunan Komponen dan Indikator Penilaian Jasa Pelayanan
- Teknik Pembobotan Berdasarkan Jabatan, Risiko, Kompetensi, dan Kinerja
- Simulasi Perhitungan Jasa Pelayanan Medis dan Non Medis
- Penyusunan Regulasi Internal dan SK Direktur terkait Jasa Pelayanan
- Monitoring, Evaluasi, dan Audit Pembagian Jasa Pelayanan
- Studi Kasus dan Praktik Penyusunan Formula Perhitungan Jasa Pelayanan RSUD
Kontribusi Pelaksanaan:
- Biaya Kontribusi per peserta/orang sebesar: Rp. 6.000.000,- ( Enam Juta Rupiah), dan sudah termasuk Penginapan Hotel 1 kamar untuk 1 peserta ( Singel Bed) Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
- Biaya Kontribusi per peserta/orang sebesar: Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), dan sudah termasuk Penginapan Hotel 1 kamar untuk 2 peserta (Twin Bed) Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
- Biaya Kontribusi Paket Non Penginapan per peserta/orang sebesar: Rp. 4.000.000,- ( EmpatJuta Rupiah , Konsumsi Lunch & Dinner, Coffee Break.
- Kegiatan dapat berupa IN-HOUSE TRAINING (dilaksanakan di ruang meeting Instansi peserta) dengan Minimal 8 Peserta.
FASILITAS PESERTA:
- Sertifikat Pelatihan dari Prima Pelatihan Indonesia ;
- Hardcopy, Modul dan Flashdisk;
- Penginapan Hotel 4 hari 3 malam (Sesuai paket permintaan);
- Konsumsi Dinner & Lunch, Coffee Break;
- Seminar Kit;
- ID Card Peserta dan Tas Pelatihan Eksklusif;
- Jaket
- Penjemputan Bandara ke Hotel Minimal
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI
Pendaftaran dapat Menghubungi Contact Person Panitia Pelaksana di No. HP/Whatsapp: 0813-8111-1657
FAQ (Frequently Asked Questions)
- Apa tujuan utama pelatihan ini?
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai sistem perhitungan jasa pelayanan rumah sakit menggunakan metode proporsi konversi sesuai regulasi terbaru tahun 2026. - Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan ditujukan bagi direksi rumah sakit, bagian keuangan, SDM, tim remunerasi, SPI, tenaga kesehatan, serta pihak yang terlibat dalam pengelolaan jasa pelayanan di RSUD maupun BLUD. - Apa yang dimaksud metode proporsi konversi?
Metode proporsi konversi merupakan metode pembagian jasa pelayanan berdasarkan proporsi nilai tertentu yang dikonversikan sesuai indikator jabatan, beban kerja, risiko, kompetensi, dan kinerja pegawai. - Apakah materi pelatihan mengacu pada regulasi terbaru?
Ya. Seluruh materi telah disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebijakan terbaru tahun 2026 terkait jasa pelayanan rumah sakit dan pengelolaan BLUD. - Apakah peserta akan mendapatkan praktik simulasi?
Ya. Peserta akan mengikuti simulasi dan studi kasus perhitungan jasa pelayanan agar lebih memahami penerapan metode proporsi konversi secara langsung. - Apakah pelatihan ini cocok untuk rumah sakit pemerintah dan BLUD?
Sangat cocok. Materi dirancang khusus untuk mendukung pengelolaan jasa pelayanan pada RSUD dan rumah sakit dengan pola pengelolaan keuangan BLUD. - Apa manfaat yang diperoleh peserta setelah mengikuti pelatihan?
Peserta akan memahami teknik penyusunan formula jasa pelayanan, mampu melakukan simulasi perhitungan, serta dapat membantu rumah sakit membangun sistem pembagian jasa pelayanan yang adil dan akuntabel. - Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya. Setiap peserta akan memperoleh sertifikat pelatihan sebagai bukti keikutsertaan dalam kegiatan. - Apakah pelatihan dapat dilaksanakan secara online maupun offline?
Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (offline), daring (online), maupun hybrid sesuai kebutuhan instansi. - Bagaimana cara mendapatkan informasi pendaftaran pelatihan?
Peserta dapat menghubungi panitia penyelenggara untuk memperoleh jadwal, biaya, dan mekanisme pendaftaran pelatihan.